Assalamuálaikum wr.wb.
Saudara-saudara kaum muslimin yang tercinta,Kita sebagai kaum muslimin yang mayoritas di negeri ini dituntut untuk toleran kepada pemeluk agama lain. Apalagi saudara-saudara dari Jaringan Islam Liberal sangat sinis terhadap saudara-saudara muslim lainnya yang sekedar ingin melaksanakan syariat Islam bagi dirinya. Padahal bagi pemeluk agama lain toleransi itu hanya berlaku jika mereka dalam posisi minoritas dan tidak memiliki kekuasaan.
Pengalaman pribadi saya sebagai penghuni Rutan Kejaksaan Agung dapat dijadikan sebagai pelajaran. Sebelum bulan Agustus 2007 pada saat Kejaksaan Agung dipimpin oleh Abdul Rahman Saleh dan H. Susilo sebagai Kepala Rutan, kami sebagai penghuni Rutan diperkenankan sholat berjamaah di Masjid Al Adli yang bersebelahan dengan Rutan, walaupun sekedar sholat Maghrib, Ísya, Shubuh dan sholat Jumát.
Mulai bulan Agustus 2007, setelah Kejaksaan Agung dipimpin oleh Hendarman Supanji yang kejawen dan Kepala Rutannya Anthony Tarigan yang nasrani, kami tidak diperkenankan lagi sholat berjamaah di Masjid. Jangankan sholat harian yang lima waktu, sekedar sholat Jumát saja yang wajib berjamaah tidak diberi kesempatan. Perlu dijelaskan bahwa di Rutan Kejagung tidak ada fasilitas mushala. Mudah-mudahan dengan pengalaman ini, umat Islam mau belajar lebih mendalam tentang Islam dan lebih meyakini bahwa Firman Allah (Quran surat 2:120) itu mutlak benarnya.
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
(Quran surat 2:120)
Wassalamuálaikum wr.wb.
Tardjani
Saturday, September 1, 2007
Toleransi Beragama
Diposting oleh
Tardjani
di
5:02 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment