Ketua BPK Anwar Nasution dalam beberapa surat kabar nasional (antara lain Media Indonesia dan Rakyat Merdeka) tanggal 2 November 2007 menyatakan bahwa kasus MI-17 adalah hasil pengembangan dari audit yang dilakukan oleh BPK. Selanjutnya dia menegaskan bahwa dalam sejarah republik baru kali ini ada jederal dihukum. Hal ini mencerminkan bahwa merupakan kebanggaan Ketua BPK bisa menghukum Jenderal.
Setelah membaca Majalah Gatra Edisi 51 tahun 2007 (1-7 November 2007), saya merasa ragu atas hasil audit BPK tersebut, karena sesuai keputusan Hakim ternyata para para pejabat (Terdakwa I, II dan III) yang dihukum (termasuk Jenderal) ternyata tidak menerima uang. Rekanan (Terdakwa IV) telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan helicopter MI-17 sudah siap dikirim jika Pemerintah RI membayar sisa pembayaran yang 85%. Jika demikian apa layak para Terdakwa disebut sebagai koruptor.
Menurut hemat kami pernyataan Ketua BPK tersebut perlu dilanjutkan bahwa dalam sejarah republik mungkin baru kali ini ada pejabat pemerintah yang dihukum sebagai koruptor bukan karena terima suap atau terima uang pelicin atau atau gratifikasi atau apapun namanya. Mungkin hanya di Republik ini pula ada rekanan yang telah melaksanakan tugas sesuai kontrak dihukum karena Pemberi Kerja (Pemerintah) hanya bisa membayar uang muka sebesar 15% dari nilai kontrak.
Kami sarankan agar Ketua BPK dan KPK lebih fokus kepada kasus BLBI yang telah menyengsarakan rakyat. Mungkin dalam sejarah republik baru kali ini para pejabat yang bertanggungjawab atas korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan triliyun rupiah tidak tersentuh hukum walaupun kasusnya sudah hampir 10 tahun.
Tardjani
GATRA No.51 TAHUN XIII - 1-7 November 2007
Ancaman Arbitrase Setelah Vonis : Hal. 1 & 2
Wednesday, November 7, 2007
Tanggapan terhadap pernyataan Ketua BPK
Diposting oleh
Tardjani
di
12:46 PM
4
komentar
Friday, October 26, 2007
Korupsi antara Fakta dan Logika Hukum
Saudara-saudaraku yang tercinta,
Terlampir catatan saya atas keputusan Hakim yang telah
menghukum kami pada kasus pengadaan Helikopter
MI-17-1V oleh Angkatan Darat.
Kami mohon kesediaan untuk memberikan masukan atau
saran atau tanggapan, baik untuk kepentingan upaya
hukum kami maupun untuk memperbaiki kondisi Negara
yang kita cintai ini.
Terimakasih.
Tardjani
Korupsi antara Fakta dan Hukum Mirror 1
Lampiran Korupsi antara Fakta dan Hukum Mirror 1
Diposting oleh
Tardjani
di
10:19 PM
0
komentar
Thursday, October 25, 2007
Tahanan Kejaksaan Agung Jumatan dan Ied di Sel
Rabu, 24 Oktober 2007 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sepuluh dari 15 tahanan
Kejaksaan Agung dilarang salat Jumat, tarawih, dan ied
berjamaah di Mesjid Baitul Adli yang berdampingan
dengan ruang tahanan.
“Dua bulan terakhir kami berjamaah di ruangan saya,
dengan imam dan khatib dari pengeras suara,” kata Tito
Pranolo, terdakwa kasus korupsi pengadaan impor sapi
dari Australia pada 2001, kepada Tempo, Rabu.
Ia mengaku telah melayangkan keluhan kepada Kepala
Rutan dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Namun hingga saat ini tak ada perubahan
kebijakan. Tito mengakui, Kepala Biro Umum Kejaksaan
mengeluarkan larangan setelah ada beberapa tahanan
yang melakukan salat tarawih di mesjid tanpa izin.
“Tapi kami tak tahu kalau untuk salat seperti itu
harus ada izin juga,” katanya mengeluh.
Sejauh ini, kata Tito, salat berjamaah di mesjid hanya
bisa dilakukan untuk salat subuh. Hal itu, kemungkinan
karena pengurus mesjid kekurangan jemaah. “Larangan
itu berlebihan, memangnya ada yang kabur gara-gara
salat,” ujarnya.
Selain Tito, tahanan muslim di kejaksaan saat ini
antara lain Mayjen (Purn) Subarda Midjaja, Tarjani
Umar, Andi Kosasih, Ruchiyat Soebandi, Imanusafi,
Nawawi, Kolonel Ngadimin, Wie Hendra Darmawan, dan
Widjokongko. Sudrajat
sumber :
www.tempointeraktif.com
Lihat juga Toleransi Beragama
Diposting oleh
Tardjani
di
2:17 PM
0
komentar
Thursday, September 13, 2007
SHALAT TARAWIH
Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
[1]. Pensyari'atannya
Shalat tarawih disyari'atkan secara berjama'ah berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha.
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam keluar dan shalat di masjid, orang-orang pun ikut shalat bersamanya, dan mereka memperbincangkan shalat tersebut, hingga berkumpullah banyak orang, ketika beliau shalat, mereka-pun ikut shalat bersamanya, mereka meperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga, Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam keluar dan shalat, ketika malam keempat masjid tidak mampu menampung jama'ah, hingga beliau hanya keluar untuk melakukan shalat Shubuh. Setelah selesai shalat beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda.
"Artinya : Amma ba'du. Sesungguhnya aku mengetahui perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak mampu mengamalkannya"
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dalam keadaan tidak pernah lagi melakukan shalat tarawih secara berjama'ah" [Hadits Riwayat Bukhari 3/220 dan Muslim 761]
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Rabbnya (dalam keadaan seperti keterangan hadits diatas) maka berarti syari'at ini telah tetap, maka shalat tarawih berjama'ah disyari'atkan karena kekhawatiran tersebut sudah hilang dan 'illat telah hilang (juga). Sesungguhnya 'illat itu berputar bersama ma'lulnya, adanya atau tidak adanya.
Dan yang menghidupkan kembali sunnah ini adalah Khulafa'ur Rasyidin Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu sebagaimana dikabarkan yang demikian oleh Abdurrahman bin Abdin Al-Qoriy[1] beliau berkata : "Aku keluar bersama Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu suatu malam di bulan Ramadhan ke masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok[2] Ada yang shalat sendirian dan ada yang berjama'ah, maka Umar berkata : "Aku berpendapat kalau mereka dikumpulkan dalam satu imam, niscaya akan lebih baik". Kemudian beliau mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab, setelah itu aku keluar bersamanya pada satu malam, manusia tengah shalat bersama imam mereka, Umar-pun berkata, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini, orang yang tidur lebih baik dari yang bangun, ketika itu manusia shalat di awal malam".[Dikeluarkan Bukhari 4/218 dan tambahannya dalam riwayat Malik 1/114, Abdurrazaq 7733]
[2]. Jumlah Raka'atnya
Manusia berbeda pendapat tentang batasan raka'atnya, pendapat yang mencocoki petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah delapan raka'at tanpa witir berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha.
"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka'at" [Dikeluarkan oleh Bukhari 3/16 dan Muslim 736 Al-Hafidz berkata (Fath 4/54)]
Yang telah mencocoki Aisyah adalah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau menyebutkan, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghidupkan malam Ramadhan bersama manusia delapan raka'at kemudian witir[3]
Ketika Umar bin Al-Khaththab menghidupkan sunnah ini beliau mengumpulkan manusia dengan sebelas raka'at sesuai dengan sunnah shahihah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik 1/115 dengan sanad yang shahih dari jalan Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Al-Khaththab menyuruh Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Daari untuk mengimami manusia dengan sebelas raka'at". Ia berkata : "Ketika itu imam membaca dua ratus ayat hingga kami bersandar/bertelekan pada tongkat karena lamanya berdiri, kami tidak pulang kecuali ketika furu' fajar" [4]
Riwayat beliau ini diselisihi oleh Yazid bin Khashifah, beliau berkata : "Dua puluh raka'at"
Riwayat Yazid ini syadz (ganjil/menyelisihi yang lebih shahih), karena Muhammad bin Yusuf lebih tsiqah dari Yazid bin Khashifah. Riwayat Yazid tidak bisa dikatakan ziyadah tsiqah kalau kasusnya seperti ini, karena ziyadah tsiqah itu tidak ada perselisihan, tapi hanya sekedar tambahan ilmu saja dari riwayat tsiqah yang pertama sebagaimana (yang disebutkan) dalam Fathul Mughit (1/199), Muhashinul Istilah hal. 185, Al-Kifayah hal 424-425. Kalaulah sendainya riwayat Yazid tersebut shahih, itu adalah perbuatan, sedangkan riwayat Muhammad bin Yusuf adalah perkataan, dan perkataan lebih diutamakan dari perbuatan sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh.
Abdur Razaq meriwayatkan dalam Al-Mushannaf 7730 dari Daud bin Qais dan lainnya dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid : "Bahwa Umar mengumpulkan manusia di bulan Ramadhan, dengan dua puluh satu raka'at, membaca dua ratus ayat, selesai ketika awal fajar"
Riwayat ini menyelisihi yang diriwayatkan oleh Malik dari Muhamad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, dhahir sanad Abdur Razaq shahih seluruh rawinya tsiqah.
Sebagian orang-orang yang berhujjah dengan riwayat ini, mereka menyangka riwayat Muhammad bin Yusuf mudhtharib, hingga selamatlah pendapat mereka dua puluh raka'at yang terdapat dalam hadits Yazid bin Khashifah.
Sedangkan mereka ini tertolak, karena hadits mudhtarib adalah hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi satu kali atau lebih, atau diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dengan lafadz yang berbeda-beda, mirip dan sama, tapi tidak ada yang bisa menguatkan (mana yang lebih kuat). [Tadribur Rawi 1/262]
Namun syarat seperti ini tidak terdapat dalam hadits Muhammad bin Yusuf karena riwayat Malik lebih kuat dari riwayat Abdur Razaq dari segi hapalan.
Kami ketengahkan hal ini kalau kita anggap sanad Abdur Razaq selamat dari illat (cacat), akan tetapi kenyatannya tidak demikian (karena hadits tersebut mempunyai cacat, pent) kita jelaskan sebagai berikut.
[1]. Yang meriwayatkan Mushannaf dari Abdur Razaq lebih dari seorang, diantaranya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Ubbad Ad-Dabari
[2]. Hadits ini dari riwayat Ad-Dabari dari Abdur Razaq, dia pula yang meriwayatkan Kitabus Shaum [Al-Mushannaf 4/153]
[3]. Ad-Dabari mendengar dari Abdur Razaq karangan-karangannya ketika berumur tujuh tahun [Mizanul I'tidal 1/181]
[4]. Ad-Dabari bukan perawi hadits yang dianggap shahih haditsnya, juga bukan seorang yang membidangi ilmu ini [Mizanul I'tidal 1/181]
[5]. Oleh karena itu dia banyak keliru dalam meriwayatkan dari Abdur Razaq, dia banyak meriwayatkan dari Abdur Razaq hadits-hadits yang mungkar, sebagian ahlul ilmi telah mengumpulkan kesalahan-kesalahan Ad-Dabari dan tashif-tashifnya dalam Mushannaf Abdur Razaq, dalam Mushannaf [Mizanul I'tidal 1/181]
Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa riwayat ini mungkar, Ad-Dabari dalam meriwayatkan hadits diselisihi oleh orang yang lebih tsiqah darinya, yang menentramkan hadits ini kalau kita nyatakan kalau hadits inipun termasuk tashifnya Ad-Dabari, dia mentashifkan dari sebelas raka'at (menggantinya menjadi dua puluh satu rakaat), dan engkau telah mengetahui bahwa dia banyak berbuat tashif [Lihat Tahdzibut Tahdzib 6310 dan Mizanul I'tidal 1/181]
Oleh karena itu riwayat ini mungkar dan mushahaf (hasil tashif), sehingga tidak bisa dijadikan hujjah, dan menjadi tetaplah sunnah yang shahih yang diriwayatkan di dalam Al-Muwatha' 1/115 dengan sanad Shahih dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid. Perhatikanlah.[5]
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Dengan tanwin ('abdin) dan (alqoriyyi) dengan bertasydid -tanpa dimudhofkan- lihat Al-Bab fi Tahdzib 3/6-7 karya Ibnul Atsir.
[2]. Berkelompok-kelompok tidak ada bentuk tunggalnya, seperti nisa' ibil ... dan seterusnya
[3]. Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya 920, Thabrani dalam As-Shagir halaman 08 dan Ibnu Nasr (Qiyamul Lail) halaman 90, sanadnya hasan sebagaimana syahidnya.
[4]. Furu' fajar : awalnya, permulaan
[5]. Dan tambahan terperinci mengenai bantahan dari Syubhat ini, maka lihatlah :
[a]. Al-Kasyfus Sharih 'an Aghlathis Shabun fii Shalatit Tarawih oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
[b]. Al-Mashabih fii Shalatit Tarawih oleh Imam Suyuthi, dengan ta'liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, cetakan Dar'Ammar
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1151&bagian=0
Diposting oleh
Tardjani
di
4:51 PM
0
komentar
Thursday, September 6, 2007
Ramadhan, Bulan Ibadah dan Perjuangan
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh,
Tinggal beberapa hari lagi, insya Allah, kita memasuki Bulan Suci Ramadhan; bulan yang penuh dengan rahmat, berkah dan maghfirah Allah SWT. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda ketika datang bulan Ramadhan:
Sesungguhnya telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah; Allah mewajibkan atas kalian berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu pintu-pintu surga dibuka; pintu-pintu neraka ditutup; setan-setan dibelenggu. Di dalamnya ada satu malam yang nilai amal padanya lebih baik dari seribu bulan. Karena itu, siapa saja yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sesungguhnya dia tidak akan dapat lagi memperoleh kebaikan selama-lamanya. (HR. an-Nasa'i dan Ahmad)
Rasulullah saw. juga bersabda:
Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman dan mencari keridhaan Allah, niscaya akan diampuni (oleh Allah) dosa-dosanya yang telah lalu. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Selain beragam keutamaan Bulan Ramadhan yang telah secara berulang diungkap oleh para ulama, pada bulan ini juga terjadi banyak peristiwa penting. Penyebaran Islam, perluasan pengaruh, penggabungan beberapa daerah kedalam kekuasaan Islam, dan penghentian kezhaliman terlihat dominan terjadi pada bulan penuh berkah ini. Salah satu peristiwa penting yang dialami oleh Rasulullah saw. adalah kemenangan dalam Perang Badar. Perang ini terjadi pada bulan Ramadhan, dengan kekuatan pasukan yang sangat tidak berimbang. Jumlah pasukan Quraisy sekitar 1.000 orang, dengan 100 pasukan berkuda dan 700 unta. Mereka dilengkapi dengan aneka makanan dan wanita-wanita penghibur. Sebaliknya, jumlah pasukan Islam hanya 315 orang, dengan perlengkapan yang sangat terbatas. Pasukan Islam dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw. dengan kendaraan perang hanya dua ekor unta.
Kemenangan umat Islam dalam Perang Badar itu dipilih Allah terjadi pada bulan Ramadhan. Pada bulan ini pula terjadi peristiwa Fath Makkah (Pembebasan Kota Makkah) oleh kaum Muslim.
Pada masa Rasulullah saw., beberapa peristiwa penting lain juga terjadi pada bulan Ramadhan, di antaranya adalah: Nuzulul Quran; dimulainya kewajiban zakat fitrah (tahun kedua Hijrah); dimulainya persiapan untuk Perang Khandaq (tahun kelima Hijrah); Rasulullah menerima wahyu kabar gembira akan ditaklukannya kota Makkah (tahun kedelapan Hijrah); Rasulullah mulai mengirim beberapa utusan untuk menghancurkan berhala-berhala yang terkenal waktu itu (juga pada tahun kedelapan Hijrah); terjadi Perang Tabuk dan Rasulullah kembali dari peperangan itu pada bulan yang sama, utusan Thaif datang ke Madinah untuk menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah, dan utusan raja-raja Himyar menyatakan diri masuk Islam (tahun kesembilan Hijrah); Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib ke Yaman dengan membawa surat dari Beliau untuk penduduknya, khususnya kabilah Hamadan yang seluruhnya masuk Islam dalam satu hari (tahun ke-10 Hijrah).
Lebih dari itu, banyak peristiwa lain yang terjadi pada bulan Ramadhan sepeninggal Rasulullah saw. Muhammad Sa'id Mursy dan Qasim Abdullah, dalam bukunya, Ramadhaniyat, mencatat sejumlah peristiwa penting di antaranya sebagai berikut.
1 Ramadhan:
1 Ramadhan 587 H. Terjadi penghancuran dan penguasaan kota 'Asqalan yang merupakan pintu masuk menuju kota al-Quds. Penghancuran dan penguasaan kota ini dilakukan oleh Shalahuddin al-Ayyubi sebagai strategi menahan laju kekuatan kaum Salib (Kristen) yang akan merebut kota Quds. Pada hari penaklukannya Shalahuddin al-Ayyubi berkata, "Demi Allah, sesungguhnya penghancuran benteng di 'Asqalan lebih aku sukai walaupun aku harus kehilangan seluruh anakku. Sebab, penguasaan 'Askalan adalah demi kemaslahatan Islam dan kaum Muslim."
Pada 584 Hijrah, Salahuddin Al-Ayyubi mengalahkan tentara Salib dan membebaskan sebagian besar negeri yang pernah dikuasai oleh pihak Salib (Kristian). Kemudian tentera Islam yang dipimpinnya terus berperang dan berjaya merampas Benteng Shafad yang kuat. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Ramadhan.
3 Ramadhan:
3 Ramadhan 825 H. Pada hari ini Sultan Murad II dari Kekhalifahan Utsmaniyah mengadakan pengepungan kota Konstantiopel dalam rangka menaklukan dan memasukannya dalam naungan Khilafah. Sayang, setelah sekian waktu peperangan berkecamuk dengan sangat dasyatnya, beliau gagal dan akhirnya kembali ke pusat pemerintahannya tanpa membawa hasil yang diharapkan.
6 Ramadhan:
6 Ramadhan 223 H. Al-Mu'tasim Billah, seorang khalifah 'Abasiyah, mengepung kota Amuriyah yang merupakan benteng pertahanan terkuat Kerajaan Bizantium di Asia kecil. Usaha beliau berhasil dengan ditaklukannya kota tersebut.
8 Ramadhan:
8 Ramadhan 789 H. Khalifah al-Mu'tasim Billah pada hari ini mengumumkan kepada rakyatnya, "Siapa saja yang merasa dizalimi dan memiliki perkara yang mengantar pada permusuhan maka datanglah kepada saya pada hari Ahad dan Rabi untuk menyelesaikan permasalahannya." Tradisi ini baru dimulai pada masa beliau dan selanjutnya diikuti oleh para khalifah setelah beliau.
23 Ramadhan:
23 Ramadhan 1270 H. Pada hari ini kekuatan militer Rusia di bawah pimpinan Marsyal Bernes menghentikan kepungannya terhadap kota Selestriya yang terletak di wilayah Crimea. Pengepungan yang terjadi selama 35 hari ini tidak membawa dampak yang berarti bagi kekuatan Khalifah Utsmaniyah, walaupun kekuatan militer Rusia mencapai 60 ribuan, sementara tentara Utsmaniyah hanya berjumlah 15 ribu orang.
25 Ramadhan:
25 Ramadhan 658 H. Terjadi Perang Ain Jalut antara kaum Muslim dan Tartar. Perang ini merupakan perang besar dalam sejarah Islam. Dalam perang ini, Tartar mampu menguasai banyak daerah Islam dan menjatuhkan Khilafah Abbasiah. Mereka juga berhasil membunuh Khalifah Mu'tashim Billah di Baghdad pada tahun 656 H / 1256 M. Ekspansi Tartar meluas sampai wilayah Gaza di bawah pimpinan Hulagu. Kemudian Hulagu mengirim kurir untuk meminta kepada Sultan Mamluki "Quds" agar tunduk di bawah kekuasaan Tartar. Permintaan ini ditolak oleh Sultan Quds karena menunjukan kehinaan dan kelemahan. Lalu beliau memutuskan untuk menghadapi Tartar dalam pererangan. Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 25 Ramadhan 658 H bertepatan dengan 6 September 1260 M bertemulah dua pasukan besar di wilayah Ain Jalut. Peperangan ini akhirnya berakhir dengan kemenangan kaum Muslim.
28 Ramadhan:
28 Ramadhan 92 H. Kaum Muslim di bawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad membuka Andalusia (Spanyol). Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Futuh Andalusia. Thariq bin Ziyad menyeberangi selat antara Afrika dan Eropa atas perintah Musa bin Nushair, penguasa Islam kala itu. Ketika pasukan Islam sudah sampai di seberang, diperintahkannya agar kapal-kapal perang Islam dibakar. Kemudian ia berpidato didepan pasukannya, "Musuh di depan kalian. Jika kalian mundur maka lautan dibelakang kalian."
Langkah yang beliau ambil dalam membangkitkan semangat kaum Muslim sangat tepat. Tidak ada lagi jalan untuk mundur. Yang ada hanyalah berjuang 'mati-matian' dan mengharap pertolongan Allah. Berturut-turut kota demi kota jatuh ke tangan kaum Muslim. Akhirnya, pada bulan Ramadhan jatuhlah Andalusia ke tangan kaum Muslim. Sejarah mencatat bahwa di kemudian hari Andalusia menjadi pusat ilmu pengetahuan dan menjadi mercu peradaban manusia di zamannya. Kemajuan teknologi yang diperoleh orang-orang Eropa zaman sekarang hanyalah merupakan perpanjangan teknologi umat Islam masa silam.
'Ibrah (Pelajaran)
Dengan melihat paparan sejarah yang serba singkat di atas, kita bisa mengambil pelajaran betapa bulan Ramadhan bukan sekadar bulan untuk memperbanyak ibadah sunnah; bukan pula sekadar melaksanakan kewajiban individual seperti shaum. Bahkan pada bulan ini, Rasulullah, para Sahabat dan generasi setelah mereka tidak pernah meninggalkan jihad fi sabilillah. Bahkan pula, pada bulan Ramadhanlah di antaranya, generasi umat Islam pada masa lalu meraih kemenangan demi kemenangan dalam melawan orang-orang kafir yang memusuhi mereka.
Karena itu, sudah selayaknya setiap Ramadhan umat Islam membangkitkan ruhul jihad, untuk melengkapi ruhul 'ibadah. Sudah selayaknya umat Islam pada bulan ini menyadari kembali setiap ancaman musuh, yakni Negara kafir imperialis, yang selalu menaruh dendam dan kebencian terhadap mereka. Sudah terlalu banyak bukti betapa kaum kafir demikian memusuhi umat Islam. Pembunuhan massal oleh Amerika di Afganistan dan Irak serta kebrutalan Israel terhadap rakyat Palestina yang didukung Barat hanyalah secuil 'kejahatan mereka' terhadap umat Islam. Bahkan George W Bush's menegaskan akan menyerang siapapun yang menginginkan pendirian kembali Kekhilafahan Islam di Timur Tengah, sebagai bagian dari "perang melawan teror". Padahal, seluruh ulama mu'tabar sepakat wajibnya kaum Muslim memiliki khilafah sebagai penegak syariat dan penyatu umat. Dalam pidatonya pada konvensi Tentara Amerika ke-89 28 Agustus lalu, Bush kembali berbicara mengenai "ekstremis" yang harus dilawan Amerika. Dia berbicara dalam konteks sensasional bahwa "ekstremis" adalah "keinginan untuk menjejalkan visi gelap yang sama sepanjang Timur Tengah dengan menegakkan Kehhilafahan radikal dan penuh kekerasan yang wilayahnya merentang dari Spanyol ke Indonesia". Sungguh, ini ungkapan provokatif dan cerminan ideologi penuh kebencian.
Berbagai pelecehan dan penghinaan orang-orang kafir terhadap Islam serta penodaan atas kemuliaan dan keagungan Baginda Nabi Muhammad saw. pun sudah tidak terhitung jumlahnya. Kasus mutakhir adalah pemuatan karikatur yang melecehkan dan menghina Nabi Muhammad saw. pada bulan Agustus 2007 di sebuah harian lokal di Swedia. Kasus ini merupakan rentetan dari sejumlah peristiwa yang sama, yang terjadi sebelumnya di Denmark.
Pada bulan Ramadhan ini, tidakkah ruhul jihad kita bangkit menyaksikan secara kasat mata berbagai kezaliman negara-negara kafir terhadap Islam dan kaum Muslim? Sudahkah diri kita merupakan bagian dari kaum Muslim yang berjuang melenyapkan kezaliman dengan menegakkan Islam? Belum tibakah saatnya bagi kita untuk meneladani generasi salafush-shalih yang justru meningkatkan intensitas ibadah, kepedulian, dan ruh perjuangannya pada bulan Ramadhan?[]
(sumber : milis "myQuran - Komunitas Muslim Indonesia")
Diposting oleh
Tardjani
di
3:08 PM
1 komentar